Jaringan Penjualan Miras Ilegal di Tulungagung Manfaatkan Media Sosial untuk Transaksi COD
MAJAPAHITNEWS.COM – Polres Tulungagung kembali mengungkap jaringan penjualan minuman keras (miras) ilegal yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi dan transaksi. Modus penjualan dilakukan secara terselubung melalui platform digital seperti…
