
MAJAPAHITNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar forum bersama untuk membahas hasil pemantauan dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola pemerintahan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Litbang (Baperida) pada Kamis (6/11/2025) itu dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.
Langkah ini menjadi tindak lanjut atas hasil evaluasi KPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Ponorogo. Tujuannya, menyatukan persepsi antara unsur eksekutif dan legislatif agar terbangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menilai forum bersama tersebut penting sebagai ruang komunikasi lintas lembaga dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah.
“Forum seperti ini jarang terjadi. Biasanya kami dengan DPR hanya bertemu dalam rapat paripurna atau sidang resmi. Kali ini kita bisa berdiskusi lebih terbuka untuk menyamakan persepsi dalam urusan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Bupati Sugiri, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif agar proses pembangunan, penganggaran, serta pembentukan produk hukum daerah berjalan efektif dan sesuai aturan.
“Pemerintahan ini kan terdiri dari dua unsur utama, eksekutif dan legislatif. Jadi penting ada penyelarasan bersama agar kebijakan dan produk hukum daerah bisa saling mendukung,” tambahnya.
Lebih lanjut, bupati dua periode itu menjelaskan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut dari agenda KPK yang sebelumnya hanya mengundang kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Timur untuk menerima hasil evaluasi serta rekomendasi perbaikan.
“Kemarin yang diundang hanya pimpinan, belum mencakup ketua fraksi. Karena itu, hari ini kita ajak semua pihak agar mekanisme anggaran lebih jelas, runtut, dan sesuai fungsi masing-masing,” terang Bupati Sugiri.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Ponorogo berharap tercipta kesamaan pandangan dan komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan berintegritas.***
