
MAJAPAHITNEWS.COM – Rapat Paripurna DPRD Ponorogo pada Rabu (19/11/2025) menjadi panggung penting penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026.
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi fondasi strategis yang mengarahkan arah pembangunan daerah—terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Dwi Agus menyoroti tantangan ruang fiskal yang semakin menyempit. Meski begitu, ia memastikan komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk tetap mengamankan sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta layanan publik lainnya.
Dirinya juga menekankan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 telah mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita menyampaikan kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan berat.
Penurunan signifikan pada komponen Transfer ke Daerah (TKD) membuat pemerintah harus melakukan revisi pendapatan. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-62/PK/2025, Pendapatan Daerah 2026 harus dipangkas sebesar Rp261,791 miliar. Awalnya direncanakan mencapai Rp2,501 triliun, kini menjadi Rp2,239 triliun.
Rincian Pendapatan Daerah 2026:
PAD: Rp524,809 miliar
Pendapatan Transfer: Rp1,714,954 triliun
Lain-lain Pendapatan Daerah: Rp0
Dengan turunnya pendapatan, struktur belanja daerah ikut mengalami penyesuaian. Total belanja yang semula sebesar Rp2,434 triliun disesuaikan menjadi Rp2,187 triliun.
Komponen Belanja Daerah 2026:
Belanja Operasi: Rp1,659 triliun
Belanja Modal: Rp138,780 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar
Belanja Transfer: Rp384,736 miliar
Defisit sebesar Rp52,155 miliar ditutup dengan menyeimbangkan belanja terhadap pendapatan yang tersedia.
Lisdyarita menegaskan bahwa efisiensi difokuskan pada belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik. “Dana transfer kita turun sekitar 261 miliar, jadi memang berpengaruh ke semuanya. Yang pasti yang dipangkas pertama adalah perjalanan dinas,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, “Program rutin juga banyak diperkecil. Sementara PAD akan kita genjot dengan berbagai terobosan supaya pemasukan daerah meningkat.”
Dengan penurunan anggaran yang cukup besar, dinamika pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD diperkirakan akan berlangsung ketat.
Penentuan prioritas pembangunan menjadi kunci agar pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terjaga meski APBD 2026 menghadapi tekanan fiskal yang signifikan.***
