
MAJAPAHITNEWS.COM – Pemkab Ponorogo memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini tetap mengedepankan asas pemerataan.
Total 6.000 warga tetap masuk daftar penerima, meski terdapat wacana perubahan skema pembagian anggaran.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan bahwa bantuan harus diberikan penuh dalam bentuk tunai tanpa membagi alokasi anggaran.
“Sempat muncul wacana pembagian bantuan ke dalam dua alokasi anggaran. Saya tegaskan bahwa bantuan harus tetap diberikan penuh dalam bentuk BLT karena tidak ada cinta yang dibagi dua,” ujar Bunda Lis saat menyerahkan BLT secara simbolis kepada 600 buruh pabrik rokok di Pendopo Kabupaten, Selasa (25/11/2025).
Keputusan mempertahankan jumlah 6.000 penerima dinilai lebih tepat untuk menjaga keadilan distribusi. Rinciannya meliputi 642 buruh pabrik rokok, 5.302 buruh tani tembakau, dan 56 warga kelompok rentan. Masing-masing menerima Rp 900 ribu, dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 5,4 miliar.
“Daripada hanya separo yang mendapatkan bantuan, lebih baik menyesuaikan anggaran tetapi tetap menjangkau 6.000 orang,” tegas Lisdyarita.
Dia berharap bantuan tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga penerima.
“Manfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya… memiliki kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinsos P3A Ponorogo Arief Effendi menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap mulai 25–28 November 2025 di sejumlah titik desa.
Lokasi distribusi tersebar di Biting (Badegan), Nongkodono (Kauman), Tatung dan Sedarat (Balong), Plancungan (Slahung), serta Siwalan (Mlarak).
“Memudahkan para buruh tani tembakau dalam menerima bantuan,” ujarnya.
Arief menyebut penyaluran DBHCHT mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu UU 39/2007 tentang Cukai dan PMK 72/2024.
Anggaran DBHCHT wajib diprioritaskan untuk tiga sektor: kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.
Dengan distribusi yang lebih terencana, Pemkab Ponorogo berharap bantuan ini benar-benar menguatkan ekonomi kelompok pekerja yang bergantung pada industri hasil tembakau.***
