Presiden Joko Widodo memberikan reaksi terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua tuntutan terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia menegaskan bahwa pemerintah menghargai keputusan MK yang diumumkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada hari Senin (22/4) lalu.

“Pemerintah menghargai keputusan MK yang bersifat final dan mengikat,” kata Presiden dalam pernyataan kepada para jurnalis setelah peresmian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Sulawesi Barat serta Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Barat, yang berlangsung di SMKN 1 Rangas Kabupaten Mamuju, pada hari Selasa, 23 April 2024.

Presiden juga menegaskan bahwa pertimbangan hukum yang terdapat dalam keputusan MK menunjukkan bahwa tuduhan-tuduhan terhadap pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti. Tuduhan tersebut meliputi kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial, mobilisasi aparat, serta ketidaknetralan pemimpin daerah.

“Ini adalah hal yang sangat relevan bagi pemerintah,” jelas Presiden.

Selain itu, Presiden mengajak semua pihak untuk bersatu dalam upaya membangun bangsa Indonesia. Ia menyampaikan bahwa kondisi eksternal dan geopolitis yang terjadi saat ini dapat memberi tekanan kepada semua negara.

“Saatnya kita bersatu dan bekerja untuk kemajuan negara kita,” tegas Presiden.

Presiden juga menambahkan bahwa pemerintah akan mendukung transisi dari pemerintahan saat ini kepada pemerintahan yang akan datang. Proses ini akan dilakukan setelah ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami akan mempersiapkan hal ini karena sekarang MK telah memutuskan, tinggal menunggu pengumuman dari KPU besok,” ujar Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *