JAKARTA, majapahitnews.com (13/03/2025) – Universitas Indonesia (UI) mengindikasikan bahwa permintaan untuk mencabut disertasi yang ditulis oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia adalah pilihan yang keliru. Arie Afriansyah, Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional UI, menyatakan bahwa empat institusi utama di UI, seperti Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), yang mencakup juga Dewan Guru Besar (DGB), telah sepakat bahwa Bahlil perlu melakukan revisi terhadap disertasinya. “Permintaan untuk membatalkan disertasi itu tidak tepat.
Keempat Organ UI sudah menyatakan bahwa mahasiswa tersebut harus melakukan perbaikan pada disertasinya,” ungkap Arie, dalam keterangan resmi yang telah dikonfirmasi oleh Kompas.com, pada Kamis (13/3/2024). Empat organ UI telah dengan jelas menegaskan bahwa disertasi Bahlil belum memenuhi syarat untuk diterima sebagai dokumen pendukung kelulusan.
Oleh karena itu, permintaan untuk membatalkan disertasi Bahlil dianggap tidak tepat, karena Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut belum menyelesaikan kewajibannya sebagai mahasiswa program doktor.
“Jika disertasi belum disetujui dan dianggap sah, bagaimana mungkin bisa ada pembatalan terhadap disertasi itu?” jelas Arie. Ia menekankan bahwa permintaan untuk membatalkan kelulusan Bahlil adalah tidak tepat karena disertasi yang menjadi syarat kelulusan masih belum diterima. “Karena disertasi yang menjadi syarat kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI, itu berarti mahasiswa tersebut belum lulus,” ungkapnya. Permintaan untuk membatalkan gelar doktor Bahlil menjadi tidak relevan, mengingat Bahlil belum dinyatakan lulus dan belum memperoleh ijazahnya. Sebagai tambahan, terdapat sebuah petisi di platform change.org yang meminta Universitas Indonesia untuk memberhentikan Bahlil serta membatalkan disertasinya.